Tuesday, October 11, 2016

6 Orang Pelaku Pungli di Kemenhub Dibawa ke Mapolda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta

Sebanyak enam orang pelaku yang diduga melalukan pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Metr‎o Jaya. 

Mereka tiba sekira pukul 20.30 WIB dengan tiga kali gelombang kedatangan menuju gedung yang dipimpin Dirkrimum Kombes Pol Rudy Heryanto Adinugroho.

Sebelumnya,‎ Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, bahwa enam orang diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di‎ Kemenhub. "Sekarang diamankan enam orang. Satu orang calo," kata Iriawan di lokasi, Selasa (11/10/2016).

Ia menduga pengutan liar (pungli) di Kemenhub telah terkoneksi dengan sejumlah petugas di kementerian yang dipimpin Budi Karya tersebut. "Diduga berkoneksi juga dengan sejumlah petugas di sini, tadi kami sudah ada penyelidikan dan ada barang bukti," terangnya.

‎Sejumlah barang bukti telah disita dalam kasus ini termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar sebagai biaya untuk dokumen balik nama. "‎Ini uang yang bisa kita sita, ada juga uang yang ada di penampungan Rp1 juta. Rp1 miliar ini dokumennya ada tulisannya, biaya balik nama," terang Iriawan.

Selama satu atau dua bulan terdapat 150 jenis pelayanan. Menurut Iriawan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan secara tertutup untuk mengungkap kasus ini. "Ini juga dilakukan harus secara tertutup. Infonya sudah diterima," pungkasnya.

By : Berbagi Informasi

Monday, October 10, 2016

Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) Laporkan Akun Facebook Buni Yani

Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), melaporkan pemilik akun Facebook Buni Yani (BY), lantaran diduga salah mentafsirkan isi pernyatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dalam rekaman video, sehingga menimbulkan keresahan dan kebencian di tengah masyarakat.
"Kami hari ini resmi melaporkan pemilik akun Facebook BY di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Kotak Adja Muannas Alaidid, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Dikatakannya, pelaku diduga salah menafsirkan tayangan video Ahok ketika berkunjung ke Pulau Seribu, sehingga membuat persepsi dan intepretasi yang bias.
"Kami mencermati perkembangan seputar beredarnya video terkait pasangan calon Ahok-Djarot, yang kemudian memicu menjadi polemik di masyarakat. Kita kemudian mengurut peristiwa itu dari mana. Hasil investigasi kita menemukan, bahwa ini bermula dari akun Facebook BY," ungkapnya.
Ia menjelaskan, video itu diunggah dalam akun Facebook Buni Yani, namun durasinya dipotong menjadi 31 detik dari awalnya 1 jam 48 menit.
"Kita sudah siapkan bukti asli, juga bukti yang durasi 31 detik, itu dipotong dikasih kata-kata yang provokatif. Ditulis di sini, 'Apakah ini penistaan terhadap agama? Bapak Ibu pemilih muslim dibohongi Almaidah 51 dan masuk neraka bapak ibu dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu kurang baik dengan video ini'," katanya.

Sementara sejak dilaporkan Kotak ADJA ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2016), sudah beberapa kali Buni Yani mengupdate status facebook-nya.

Berikut status Buni Yani setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya;

Awalnya Buni Yani terkesan galau
‘’Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan hukum, saya akan sangat berterima kasih.
Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya.’‘

Lalu berupaya memberikan klarifikasi
’Ada yang bertanya, apakah saya mengedit video itu? Jawab saya tidak. Saya tdk punya kemampuan editing video, tak punya alatnya, tak ada waktu, dan tak punya kepentingan apa2 kenapa saya harus mengedit video tsb. Saya dapat video tsb dari sebuah akun Fb/situs lalu menguploadnya seperti apa adanya. Kalau saya mengedit video tsb berarti saya memang punya niat jahat mau memfitnah. Saya tak punya record seperti itu. Lagian juga saya mengerti hukuman orang memfitnah. Saya dan para mahasiswa sudah khatam membaca UU ITE, Penyiaran dan Pers. Saya tak sebodoh itu ingin masuk penjara. Mudahan ini jadi klarifikasi.’‘
 
Lalu menyatakan kesiapan menghadapi pengaduan
‘’Dilaporkan atas dasar UU ITE. Insyaallah saya siap, ini karena dukungan kawan2 semua. Mari kita baca sepotong informasi ini, siapa tahu kita jadi tambah mengerti siapa mereka, apakah mereka cukup paham UU ini, cukup smart menaklukkan publik yang sedang kurang enak hati karena ada orang kurang ajar bicara kitab suci dengan nada kurang elok.’‘
Status ini disertai sisipan berita kompas.com tentang pelaporan dirinya oleh Kotak ADJA ke Polda Metro Jaya.

Jadi buat sobat netizen, kita harus lebih berhati-hati dalam berbicara dan jangan sembarangan menjudge orang dengan cepat tanpa tau terlebih dahulu kebenarannya.

By : Berbagi Informasi

Permintaan Maaf Ahok Kepada Umat Islam

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.

Desakan untuk permintaan maaf datang dari tokoh-tokoh Islam, politikus, dan pihak lainnya.

Semisal dari Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, Ketua DPR RI Ade Komarudin, serta Senator DKI Jakarta Fahira Idris.
Ahok mengakui telah membuat kegaduhan, terutama bagi seluruh umat Islam. Ahok meminta maaf karena menafsirkan Surat Al Maidah. Ahok menyatakan tak bermaksud menyinggung atau melecehkan Islam.

Ahok memahami urusan agama adalah urusan pribadi dan tidak sebaiknya dikeluarkan di hadapan publik. Karena itu, dia berniat tidak akan menyinggung kembali penggunaan surat dalam kitab suci lantaran keadaan menjadi ramai di tengah situasi pemilihan kepala daerah DKI 2017.

"Ya sudah, kita enggak usah teruskan komentar-komentar saya ini. Saya minta media juga enggak usah teruskan," tuturnya.

Adapun calon gubernur yang diusung Koalisi Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono, juga bereaksi atas kontroversi ucapan Ahok. Menurut dia, persoalan ini bukan hukum semata tapi juga sosial. Karena itu, dia menilai Ahok perlu merespons aduan kelompok masyarakat secara serius dan transparan.

"Kalau ucapan yang kerap melukai hati kalangan masyarakat semacam ini terus terjadi, saya khawatir akan menimbulkan permasalahan sosial bahkan konflik komunal yang justru seharusnya bersama-sama kita cegah," ujarnya

By : Berbagi Informasi

Sunday, October 9, 2016

Sedikit Tentang Edward Snowden



Edward Snowden
Komisi I DPR telah menemui Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhael Galuzin, guna meminta akses bertemu dengan Edward Snowden, pembocor data intelijen Amerika Serikat. Snowden kini dalam perlindungan Pemerintah Rusia setelah menjadi buron utama AS.

Ingin Temui Snowden, DPR Minta Akses dari Dubes Rusia
"Kami diterima dalam suasana sangat akrab di kediaman resmi beliau. Sebagai pejabat resmi Pemerintah Rusia," kata Anggota Komisi I Tantowi Yahya di Jakarta, Rabu 27 November 2013.
Dalam pertemuan itu, Mikhail, mempersilahkan Komisi I untuk
menghubungi website pengacara terkenal Rusia yang menjadi pengacara Edward Snowden serta telepon yang bisa dihubungi. Pengacara itu bernama Anatoly Kucherena.
"Sudah tentu. Kami sadar ini bukan perjuangan mudah. Namun kami akan berupaya dengan memanfaatkan semua kanal yang kami punya," kata dia.
Tantowi mengatakan Dubes Rusia untuk Indonesia tidak akan menjadi mediator antara Komisi I dengan Snowden. Komisi I mengaku mengerti sikap yang diambil Dubes tersebut.
Edward Snowden diketahui adalah pembocor aksi penyadapan Australia dan AS ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Dia memberikan data-data rahasia kepada media massa di Australia.

Bahkan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, mengatakan Indonesia patut berterima kasih kepada Snowden. Sebab, dengan informasi dan data yang diperoleh Snowden, aksi spionase Australia terhadap Indonesia terbongkar.
"Kalau mau jujur kita harus terima kasih kepada Snowden. Kalau tidak kita tidak akan tahu," katanya.
Edward Snowden diketahui telah membocorkan 200.000 dokumen pemerintah AS kepada media. Kata Snowden, intelijen AS telah menyadap telepon sedikitnya 35 kepala negara di seluruh dunia.
Nama Edward Snowden mencuat setelah sebelumnya dia mengaku telah menyebarkan surat penyadapan telepon dan internet oleh intelijen Amerika Serikat kepada media. Demi mengungkapkan kebusukan intelijen AS, Snowden rela meninggalkan kehidupannya yang mapan di Hawai.
Dia rela meninggalkan pekerjaan gaji besarnya demi mengungkapkan borok intelijen pemerintah AS. Pemerintahan Obama kebakaran jenggot mengetahui rahasia terbesar mereka akhirnya terungkap. AS berdalih, penyadapan penting untuk keamanan negara. Dia kini diburu setelah dianggap melakukan tindakan kriminal.
Meski begitu, Snowden tidak menyesal meninggalkan pekerjaan dan hidupnya yang nyaman dalam pelarian. Semua ini  demi dunia yang lebih baik dan bebas berekspresi.
"Saya tidak ingin hidup di dunia tanpa privasi, tanpa ruang untuk menjelajahi intelektualitas dan kreativitas," kata Snowden saat diwawancara The Guardian.
Kini, pria yang telah membuka mata dunia itu berada di Moscow, Rusia. Di Negeri Beruang Merah itu, Snowden dikabarkan telah bekerja pada perusahaan situs media sosial. (Viva)

By : Berbagi Informasi